BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Masnur mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Andi Rachman sudah ada di tingkat pusat. Saat mendaftar sebagai caleg, Andi Rachman sudah menyertakan surat pengunduran diri ke Kemendagri.
Hal tersebut diungkapkan Masnur saat ditemui bertuahpos.com dikantornya, Rabu 12 September 2018.
“Kan waktu pendaftaran di KPU pusat, surat pengunduran diri itu sudah dilampirkan. Surat pengunduran dirinya (Andi Rachman) sebagai gubernur kan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Masnur.
Selanjutnya, tambah Masnur, jadi kewenangan dari Kemendagri, untuk menyetujui pengunduran diri Andi Rachman sebagai Gubernur Riau. “Karena yang melantikkan orang pusat,” tambah dia.
Baca:Â Kabiro Tapem Sebut Pemprov Riau Tunggu DPRD Soal Pemberhentian Andi Rachman Sebagai Gubri
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Andi Rachman. “Belum, belum kita terima,” ujar Noviwaldy.
Secara aturan, yang merujuk ke PKPU Nomor 20 Tahun 2018, setiap kepala daerah yang maju sebagai calon legislatif (caleg) harus mengundurkan diri. Pengunduran diri kepala daerah ini dilakukan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU, yang akan ditetapkan pada 20 September 2018 nanti. (bpc2)