• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan UAS, Ini Alasan Polda Riau Tak Tahan JB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 September 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pria asal Kota Pekanbaru berinisial JB yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga saat ini belum juga ditahan oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan Senin malam tadi (10/9) mengatakan bahwa alasan kepolisian tidak menahan JB yang telah dilaporkan adalah karena ancaman dalam pasal yang diterapkan terhadap kasus tersebut tidak lebih dari 5 tahun. 

“Terhadap pasal yang kita terapkan terhadap terlapor, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan,” ungkapnya. 

Sunarto menambahkan, terhadap kasus dugaan penghinaan ustaz berjuluk Datuk Seri Ulama Setia Negara tersebut yang dilakukan oleh akun media sosial Facebook berinisial JB diterapkan UU ITE, yakni dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. 

“Dalam hal ini UU ITE , pasal 27 ayat 3. Ancamannya 4 tahun penjara. Dengan denda maksimal 250 juta,” jelas Sunarto. 

Baca: Diperiksa atas Dugaan Penghinaan UAS, JB Ditodong 20 Pertanyaan

Meskipun tidak ditahan, Sunarto mengatakan bahwa terlapor hingga saat ini bersikap kooperatif. 

“Tapi yang jelas, yang bersangkutan kooperatif. Seperti kita ketahui, sebelumnya juga terlapor sempat meminta perlindungan di kantor Krimsus,” tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap JB di kediamannya pada Senin, 10 September 2018 kemarin. Selanjutnya, tim akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal
Ekonomi

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

...

Read moreDetails
Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

Next Post

Harga Sayuran di Pekanbaru Naik Memasuki Libur Tanggal Merah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.