BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak swasta mendominasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Tercatat, dari 12 kecamatan ada 10 kecamatan diantaranya, masalah pengangkutan sampah kota dikerjakan oleh pihak swasta.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri, Pemko Pekanbaru kini hanya mengelola secara penuh dua kecamatan.
“2 kecamatan yang masih kita (Pemerintah Kota Pekanbaru) kelola diantaranya Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. 10 kecamatan lainnya kini sudah diswastanisasi,” ujarnya, Rabu 29 Agustus 2018.
Melihat fenomena swastanisasi atau penggunaan pihak ketiga oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, seorang pengamat kebijakan publik, Saiman Pakpahan, menilai tidak ada yang salah dalam hal tersebut. Namun sangat diperlukan transparansi.
“Sepanjang itu diatur dalam undang-undang, tidak ada persoalan. Yang kita persoalkan evaluasi pemerintah daerah terhadap persoalan ini, apakah ada transparansi?” ujar Saiman.
Namun Saiman beranggapan, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru bisa menghair sumber daya manusia Organisasi Perangkat Daerahnya, sekalipun pihak ketiga dianggap lebih profesional.
“Pihak ketiga memang profesional, tapi Pemko Pekanbaru harusnya mengkordinasikan hal tersebut dengan instansi terkait. Kalau perlu menghair sumber daya manusianya,” pungkasnya. (bpc9)