• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tanggapan Masyarakat Atas DCS Selesai, Ada Caleg yang Dilaporkan Terlibat Proyek

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tanggapan dan masukan masyarakat mengenai DCS calon anggota DPRD Riau telah berakhir pada Selasa, 21 Agustus yang lalu. Hasilnya, ada 6 laporan yang masuk ke KPU Riau, yang salah satunya melaporkan ada caleg yang terlibat proyek.

“Nah, oleh yang melaporkan, calon legislatif (caleg) ini terlibat proyek, yang dianggap masuk dalam tindak pidana korupsi. Tentu ini akan kami dalami dan diklarifikasi terlebih dahulu,” terang Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid kepada bertuahpos.com, Jumat 24 Agustus 2018.

Selain itu, ada juga caleg yang dilaporkan masyarakat karena dianggap terlibat dalam perusakan lingkungan dan ada juga caleg yang dilaporkan karena dianggap masih menjabat sebagai kepala desa. Total 6 laporan masyarakat ini, kata Hamid, akan didalami dan diklarifikasi sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018 mendatang.

“Laporan dari masyarakat ini tentu juga akan kita lihat dan didalami, apakah sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) atau belum. Semua akan kita proses dan akan kita klarifikasi, sebelum penetapan DCT,” pungkas Hamid.

Sementara itu, saat ditanyakan siapa saja caleg yang ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut yang dilaporkan masyarakat, Hamid tidak bersedia menyebutkannya. Hal itu menurutnya sudah diatur dalam kode etik penyelenggaraan pemilu. “Jadi memang tidak bisa kita umumkan, siapa caleg yang dilaporkan masyarakat,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, memang mengatur pelarangan maju sebagai caleg bagi mantan terpidana korupsi, mantan terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak, serta mantan terpidana bandar narkoba. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Daerah Mana Saja yang Hujan di Riau Hari Ini? Cek di Sini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.