BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tercatat terus mengalami peningkatan.
Hingga hari ini, Senin 20 Agustus 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran Polres dan Polsek telah menangkap setidaknya 19 orang tersangka dalam kasus Karhutla, yang terjadi di Provinsi Riau dalam kurun waktu kurang dari 8 bulan.
Sebanyak 19 orang tersebut merupakan tersangka dari 15 kasus yang terdapat di Provinsi Riau mulai Januari hingga Agustus 2018.
Baca:Â Ini Komentar Wagubri Soal Intruksi “Tembak Mati” Pelaku Karhutla
Jumlah ini terbilang meningkat dari data terakhir yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto pada 13 Agustus 2018 lalu. Saat itu Polda Riau hanya menangani 11 kasus dengan 14 orang tersangka.
Jadi dalam 1 minggu tercatat mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka.
Susanto menyebutkan bahwa seluruh tersangka merupaan perorangan. “19 tersangka berstatus perorangan. Belum ada korporasi yang terlibat (Kasus Karhutla,red),” ujarnya. (bpc11)