BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 1.556 orang di Riau mendekam di penjara karena kasus narkoba yang terjadi di Provinsi Riau hingga Agustus 2018.
Â
1.556 orang tersebut merupakan tersangka dari 1.110 kasus yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserata jajaran Polres dan Polsek se-Provinsi Riau dalam kurun waktu 8 bulan.
Â
Dari jumlah tersebut, tersangka terbanyak terdapat di Polres Bengkalis. Aparat kepolisian di salah satu daerah yang menjadi pintu masuk narkoba tersebut telah mengamankan sebanyak 236 orang dari 168 kasus yang ada.
Â
Selanjutnya jumlah tersangka narkoba terbanyak kedua berada di Polres Dumai, yakni berjumlah 192 orang dari 125 kasus. Polres Kampar dengan 187 orang dari 131 kasus. Dan Polresta Pekanbaru berjumlah 167 tersangka dari 127 kasus.
Â
Selanjutnya untuk Polres Rohil terdapat 148 tersangka dari 112 kasus, Polres Rohul terdapat 107 tersangka dari 74 kasus, dan Polres Siak terdapat 101 tersangka dari 70 kasus.
Â
Untuk Polres Inhu terdapat 59 tersangka dari 47 kasus, Polres Inhil terdapat 63 tersangka dari 44 kasus dam Polres Pelalawan terdapat 79 terdangka dari 67 kasus.
Â
Sementara untuk Polres Kuansing terdapat 59 terdangka dari 45 kasus dan Polres Kempulauan Meranti terdapat 62 tersangka dari 26 kasus, serta Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 96 tersangka dari 74 kasus yang ada. (bpc11)