BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski diakui ada beberapa dokumen yang ditemukan oleh Pemprov Riau, namun hingga kini Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, status Pemprov Riau dalam kepemilikan saham di Lagoi Resort, Bintan, Kepri masih ‘misteri’.
“Kami masih akan melakukan penelusuran untuk pembuktian atas kebenaran dokumen-dokumen yang kami temui,” kata Masperi, Jumat, 17 Agustus 2018 di Pekanbaru.
Masperi menjelaskan, ada 2 tim yang sudah dibentuk untuk bekerja melakukan penelusuran dokumen tersebut. Pemprov Riau membentuk tim untuk bertemu langsung dengan pemilik resort di Singapura, dan DPRD Riau juga bentuk tim untuk melakukan penelusuran kepemilikan saham, dengan mendatangi pihak Pemda Kepri. “Semuanya sedang belerja,” sambungnya.
Hasil penelusuran itu nantinya akan dicocokkan atau dirembukkan kembali dengan DPRD. Maka setelah itu barulah diruskan kesimpulan atau rekomendasi. Masperi menegaskan jika memang Pemprov Riau punya saham di Lagoi Resort maka idealnya Pemprov Riau berhak terhadap deviden dari pengelola wahana di Bintan itu.
“Di sana nanti kami akan berdialong dengan pemegang kendali Lagoi Resort untuk mencari tahu kenapa Pemprov Riau bisa punya saham sampai 12 persen. Dari mana latarbelakangnya,” sambungnya.Â
“Dokumen sudah ada sama kita. DPRD Riau dari sisi fungsinya kita dari sisi fungsinya. Nanti setelah selesai hasil dari DPRD akan dirangkum dengan hasil yang diperoleh Pemprov Riau,” sambungnya. (bpc3)