• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Dana Bencana, Kepala BPBD Kota Dumai Diadili

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala BPBD Kota Dumai Tahun 2014, Noviar Indra Putra Nasution dan dua stafnya, Suherlina, Kabid Kedaruratan dan Widawati diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2014 lalu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Jendra Firdaus SH, disebutkan, perbuatan ketiganya dilakukan pada Maret hingga Desember 2014 lalu. Ketika itu pada Maret 2014, Walikota Dumai menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Saat itu tetdakwa Noviar melaporkan kondisi tanggap darurat dan menerima dana siap pakai sebesar Rp150 juta dari BPBD Provinsi Riau. Dana ini kemudian dicairkan oleh terdakwa Noviar Indraputra dan dua stafnya yang menjabat sebagai PPK dan Bendahara Prngeluaran.

Pencairan dana ini dinilai tidak sesuai dengan mrkanisme yang ada, di antaranya penunjukan PPK tidak melalui usulan dan tifak melalui rekening BPBD Kota Dumai. Kemudian pada bulan April, terdakwa mengajukan permohonan bantuan dana terkait tanggap darurat tetsebut ke BPBD Provinsi Riau dan dicairkan dana Rp589 juta lebih dan Rp300 juta lebih.

Kemudian terdakwa membuat laporan penggunaan dana tanggap darurat tetsevut sebesar Rp731 juta. Di antaranya disebutkan untuk pembelian masker dan biaya makan minum puluhan juta beberapa kali, serta pembayaran uang lelah kepada 140 relawan. Namun pada kenyataannya, tidak ada pembelian masker tersebut.

Selain itu, terdapat pemotongan uang lelah kepada 140 relawan, serta pengadaan makan minum juga langsung diadakan oleh terdakwa. Berdasarkan penghitungan BPKP Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp219 juta.

Atas perbuatan ini, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

PT Gojek Indonesia Belum Ada Rencana Kembalikan Uang Insentif Driver Gocar Seperti Semula

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.