BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Niat membeli handphone idaman, Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rizki Harnovi, warga Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar malah jadi korban penipuan.
Wanita yang masih berusia 21 tahun tersebut tertipu hingga lebih dari 11 juta rupiah setelah membeli handphone melalui toko online.
“Peristiwa bermula ketika korban ingin membeli 1 unit IPhone X melalui toko online seharga 6.400.000 rupiah,” ujar Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Rabu 30 Mei 2018.
Setelah korban mengirim uang tesebut, pelaku meminta kembali uang jaminan sebesar Rp5 juta. Karena percaya korban kembali mengirim uang jaminan tersebut.
Namun sejak korban membeli pada tangal 23 Mei lalu, hingga kini handphone yang diidam-idamkan korban belum juga dikirim oleh pelaku.Â
“Hingga kini pelaku belum mengirim barang yang dibeli oleh korban. Menurut keteranga korban, pelaku berdalih dengan berbagai alasan,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Pelaku masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (bpc11)