BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis. Dari keduanya, diamankan satu paket sabu dan sebuah alat yang digunakan pelaku untuk menghisap sabu tersebut.Â
Kabid Humas Polda Riau, Minggu 8 April 2018, mengatakan bahwa kedua tersangka, yakni FB (23) dan IR (34) merupakan warga Jalan Air PUTIH, Kecamatan Bengkalis.Â
“Penangkapan dilakukan ketika tersangka FB merupakan karyawan PT Arda Gemilang PLN, bergelagat mencurigakan masuk ke wilayah Pos Polisi Air Polres Bengkalis,” jelasnya.Â
Karena merasa curiga, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu berada tidak jauh dari tersangka.Â
“Barang bukti tersebut diduga dibuang oleh tersangka. Tersangka mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatkan dari temannya, yakni IR. Tim kemudian menjawab FB untuk mencari keberadaan IR,” tambahnya.Â
IR berhasil diamankan dirumah, yang terletak di Jalan Air Putih, Bengkalis. Dari tangan IR, tim berhasil mengamankan satu buah alat hisap serta satu buah kaca pirek.Â
“Dari tersangka IR, tim mengamankan satu buah bong (alat hisap, red) dan sebuah kaca pirek. IR mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari saudara Tua,” ungkapnya.Â
Dari keterangan tersangka, Guntur mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian Bengkalis sedang melakukan pencarian terhadap keberadaan Tua.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)









