BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lebih dari 10 ribu pengendara di Riau mendapatkan teguran dalam Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang dilakukan oleh Polda Riau beserta jajarannya.
Seperti diketahui, dalam Operasi Keselamatan pengendara yang melanggar diberikan teguran berupa blanko teguran. Dari catatan Ditlantas Polda Riau, total sebanyak 10.200 pengendara yang mendapatkan blanko teguran karena melanggar lalulintas.Â
Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Pol Rudy mengatakan bahwa Kota Pekanbaru berada di urutan pertama dalam jumlah teguran selama Operasi Keselamatan Muara Takus 2018.
“Kota Pekanbaru terbanyak, yaitu 1.514 teguran selama 21 hari melaksanakan operasi,” terang Rudy.
Sementara diposisi kedua adalah Kabupaten Bengkalis dengan jumlah teguran 1.324. Dan di posisi ketiga adalah Kabupaten Siak dengan 1.001 teguran.
“Kemudian untuk teguran paling sedikit adalah Kabupaten Meranti, yaitu berjumlah 295 teguran,” tambahnya.
Berikut data jumlah teguran di Provinsi Riau dalam Operasi Keselamatan Muara Takus 2018:
1. Ditlantas Polda Riau: 711
2. Pekanbaru: 1.514
3. Dumai: 503
4. Indragiri Hulu: 638
5. Kampar: 600
6. Indragiri Hilir: 732
7. Pelalawan: 805
8. Kuantan Singingi: 954
9. Rokan Hilir: 496
10. Rokan Hulu: 627
11. Siak: 1.001
12. Bengkalis: 1.324
13. Meranti: 295
Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 digelar mulai 5 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018 lalu. Penindakan yang dilakukan berupa teguran, bukan berupa tilang. (bpc11)