BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau katakan tidak akan menggelar sosialisasi terkait keputusan penghapusan biaya pengesahan STNK.
Hal ini dikatakan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Rudy Syafiruddin kepada bertuahpos.com, Jumat 16 Maret 2018.
“Kita tidak melakukan sosialisasi untuk hal ini (penghapusan biaya pengesahan STNK, red) kepada masyarakat,” kata Dirlantas Polda Riau.
Dikatakan Rudy, pihaknya tidak melakukan sosialisasi karena penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut tidak akan menimbulkan keresahan dimasyarakat, karena dalam hal ini masyarakat yang akan diuntungkan.
“Ya kalu penghapusan tidak usah (sosialisasi, red). Kan tidak membebankan masyarakat,” Â ujarnya.
Seperti diketahui, penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut tertera dalam keputusan Mahkamah Agung (MA), dan mulai berlaku sejak 14 Maret 2018.
Yakni dalam lampiran No E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara. (bpc11)
Â









