• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penyidik Pastikan Tak Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kampar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim penyidik Reskrimsus Polda Riau pastikan tidak akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi, yang terjadi pada dua dinas di Kabupaten Kampar. 

Yakni kasus dugaan korupsi pada perjalanan dinas dalam daerah di Dinas Kehutanan Kampar dan anggaran keamanan Porprov pada Satpol PP Kabupaten Kampar. 

Kedua kasus tersebut dinyatakan fix oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebagai penyidik.

“Semuanya yang sudah kita serahkan (tahap II, diserahkan ke JPU, red) hari ini berarti fix,” kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat akan melimpah berkas tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin (13/3). 

Gidion mengatakan bahwa tidak akan ada tersangka lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

“Tidak ada penambahan tersangka baru. Dan semuanya lengkap, tersangka sesuai dengan proses penyidikan,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, terdapat lima orang tersangka dalam kedua kasus tersebut. 

Baca: Polda Riau Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Satpol PP Kampar ke JPU

Dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Kehutanan Kampar terdapat dua tersangka, yakni mantan Kadishut Kampar berinisial MS dan Bendahara berinisial DG. 

Sedangkan kasus dugaan korupsi di Satpol PP Kampar terdapat tiga orang tersangka, yakni Satpol PP berinisial MJ, Bendahara berinisial IG dan PPTK berinisial AL. 

Kedua kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap dua. Dan tim penyidik Reskrimsus Polda Riau telah melimpahkannya kepada JPU. (bpc11) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

KIS di Riau Tak Tepat Sasaran, Apa Penyebabnya?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.