• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Pasang APK Resmi Pilgub Riau 2018, Bawaslu Klaim Siap Turunkan Baliho Ilegal Paslon

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengaklaim pihaknya telah siap untuk menurunkan semua baliho ilegal Paslon Gubri yang tersisa.

Dikatakan Rusidi, pihaknya dan Satpol PP Riau telah mencapai kata sepakat untuk menurunkan semua baliho ilegal Pasangan Calon (Paslon) Gubri. Apalagi, KPU Riau telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) resmi.

“Pihak Satpol PP telah mengirimkan utusannya kepada Bawaslu, dimana intinya adalah untuk mengetahui dimana saja asa baliho ilegal Paslon Gubri. Data itu sudah kita berikan, dan kita berharap dalam waktu dekat, tidak ada lagi baliho Paslon selain yang resmi dari KPU,” terang Rusidi, Rabu 7 Maret 2018

Sementara itu, hari ini, KPU Riau secara resmi telah memasang APK Pilgub Riau 2018. Titik pertama yang dipasang KPU adalah di depan Purna MTQ, Kota Pekanbaru.

Ketua KPU Riau, Nurhamin menjelaskan bahwa APK ini mempunyai ciri khas, yaitu ada tanda tangan pasangan calon (Paslon) melalui Liaison officer (LO) masing-masing.

“APK ini ada tanda tangan Paslon yang diwakilkan LO masing-masing. Pemasangan ini akan dipasang bersamaan dengan Bawaslu,” tambah Nurhamin.

Nurhamin juga menjelaskan bahwa masing-masing Paslon nantinya juga diperbolehkan mencetak APK, namun harus sesuai dengan yang ditetapkan KPU Riau, baik dalam ukuran maupun desain.

“Di luar itu, bukan merupakan APK, dan tidak boleh dipasang,” tegas Nurhamin.

Dilanjutkan Nurhamin, titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ini sudah ditetapkan KPU, sehingga peletakan APK ini tidak bisa di sembarang tempat.

“Ada titik-titik pemasangan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Jadi, dipasangnya harus di titik yang telah ditetapkan tersebut,” pungkasnya. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

AFC CUP: Bali United Taklukkan Thanh Hoa 3-1

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.