BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Minggu ini, APK Pilgub Riau sudah mulai akan dipasang oleh KPU Riau. Rencananya, APK ini akan mulai dipasang bertahap pada Jumat, 2 Maret besok.
Ketua KPU Riau, Nurhamin menjelaskan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ini sudah ditetapkan KPU, sehingga peletakan APK ini tidak bisa di sembarang tempat.
“Mulai minggu ini, Jumat sudah mulai kita pasang di titik yang telah kita tetapkan. Titik pemasangan itu ada Surat Keputusan (SK), sehingga itulah yang menjadi acuan kita memasang APK itu,” terang Nurhamin, Kamis 1 Maret 2018.
Diterangkan Nurhamin, APK ini mempunyai ciri khas, yaitu ada tanda tangan pasangan calon (Paslon) melalui Liaison officer (LO) masing-masing.
 “APK ini kan sudah selesai pada hari kemarin. APK ini ada tanda tangan Paslon yang diwakilkan LO masing-masing. Pemasangan ini akan dipasang bersamaan dengan Bawaslu,” tambah Nurhamin.
Nurhamin juga menjelaskan bahwa masing-masing Paslon nantinya juga diperbolehkan mencetak APK, namun harus sesuai dengan yang ditetapkan KPU Riau, baik dalam ukuran maupun desain.
“Diluar itu, bukan merupakan APK, dan tidak boleh dipasang,” tegas Nurhamin.
Sebelumnya, tim bertuahpos.com masih menemukan kedegilan Paslon Gubri dengan memasang spanduk atau baliho yang bukan APK. Dari pantauan tim, tampak baliho atau APK ini masih bertebaran di sejumlah jalan protokol Pekanbaru, seperti di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pangeran Hotel. (bpc2)