BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menjumpai tabung gas LPG 3 Kilogram yang berasal dari luar daerah dijual ke Pekanbaru. Nantinya bila terbukti LPG tersebut diselundupkan, pangkalan bakal diberi sanksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, El Sabrina melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Masirba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Kita memang mandapatkan informasi ada LPG 3 Kg yang berasal dari dua kabupaten beredar ke Pekanbaru,” sebutnya, Jumat (08/08/2014).
Hasil pemantauan yang menemukan LPG asal dua kabupaten yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, telah lama beredar ke Pekanbaru. “Itukan penyelewengan. Saya sudah sampaikan, jika tim menemukan silahkan ditangkap. Kita harus tegas, kalau tidak tegas kita jadi mainan,” ujarnya, Jumat (08/08/2014).
Beredarnya tabung gas LPG tersebut dikhawatirkan akan menggangu sistem tata niaga baik daerah asal maupun tujuan. Sehingga masyarakat di daerah kabupaten asal akan pasti akan kekurangan gas untuk kebutuhan hidupnya.
Sesuai aturan tata niaga gas 3 kg yang di benarkan beredar di kota Pekanbaru hanya yang bersegel warna merah. Dari hasil monitoring pihak Disperindag menemukan LPG 3kg yang bersegel berwarna putih.(riki)