• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tender Proyek, Pokja XX Pemprov Riau Terbukti Bersekongkol Dengan Dua Perusahaan Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jakarta, menghukum PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang membayar denda dengan total Rp2,57 miliar. 

Dua perusahaan ini dinilai telah terbukti melakukan persekongkolan dengan Pokja XX Pemprov Riau dalam tender paket proyek peningkatan Jalan Lubuk Jambi-SP Ibul-SP Ifa Dinas PUPR Riau tahun 2015 lalu.

Majelis menilai PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang dan Pokja XX terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Karena itu, PT Surya Gemilang Indah dihukum membayar denda sebesar Rp2.062.800.000, sementara PT Berkat Yakin Gemilang sebesar Rp515.700.000.

KPPU Batam yang membawahi wilayah Kerja Provinsi Riau, Kepri, Sumbar, dalam rilisnya disebutkan, putusan ini dibacakan majelis yang diketuai Ir M. Nawir M.Sc dan Saidah Sakwan, M.A serta Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E., masing-masing sebagai Anggota Majelis Komisi, di gedung KPPU Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Dalam amar putusannya disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas perkara tersebut, maka diperoleh kesimpulan bahwa terdapat dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang (Persekongkolan Horizontal).

Persekongkolan tersebut dapat dilihat dari hal-hal berikut (a) adanya hubungan afiliasi antara PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang; (b) adanya kesamaan penulisan dan kesamaan kesalahan penulisan dalam dokumen penawaran; (c) kesamaan alamat dan nomor telepon; (d) kesamaan pengurus Dokumen Surat Keterangan Dukungan Bank; (e) kesamaan IP Address yang digunakan; dan (vi) kesamaan metadata pada dokumen penawaran yang di upload oleh PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang.

Disamping itu, terdapat dugaan persekongkolan vertikal yang dilakukan oleh PT Surya Gemilang Indah dan PT Berkat Yakin Gemilang dengan POKJA ULP XX Pada Dinas Bina Marga Provinsi Riau sehingga patut diduga POKJA ULP XX telah memfasilitasi PT. Surya Gemilang Indah sebagai pemenang pada paket Peningkatan Jalan Lubuk Jambi – Sp. Ibul – Sp. Ifa.

Majelis Komisi berpendapat tindakan mengabaikan semua indikasi persekongkolan yang dilakukan oleh PT. Surya Gemilang Indah dengan PT. Berkat Yakin Gemilang dan tetap melanjutkan proses pelelangan adalah salah satu bentuk indikasi persekongkolan vertikal. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pulang Sekolah, Bocah 9 Tahun di Rohil Jadi Korban Perkosaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.