BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Â Kordias Pasaribu turun menemui massa masyarakat Sakai. Kepada masyarakat sakai, Kordias menjanjikan akan memanggil pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Pemkab Siak, serta pihak berkepentingan lainnya untuk menyelesaikan permasalah tanah adat Masyarakat Sakai.
Dikatakan Kordias, dalam waktu 2 minggu kedepan, tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah ini akan mendapatkan titik terang.
Baca:Â Minta Ungkap Aktor Intelektual Korupsi RTH, Ratusan Massa Kembali Demo Kejati
“Berikan kami waktu 2 minggu, karena kita ada aturannya. Nanti, kita akan fasilitasi dengan semua pihak yang berkepentingan, seperti BPN terkait HGU, Dinas Kehutanan terkait dengan hutan, dan juga laporan yang ada di Polda Riau agar segera di proses,” ujar Kordias, Senin (19/2/2018).
Sebagaimana diketahui, Senin (19/2/2018), ratusan masyarakat Sakai mendatangi Polda Riau, kantor Gubernur Riau, serta kantor DPRD Riau. Massa menyuarakan bahwa tanah adat mereka seluas 6.505,42 ha telah dirampas secara sepihak oleh PT. Ivo Mas Tunggal.
Baca:Â Tuntutannya Tak Direspon, Masyarakat Sakai Sempat Tutup Jalan Sudirman
Masyarakat kemudian menuntut ganti rugi atas tanah tersebut. Jumlahnya lebih dari Rp 4 triliun. (bpc2)