BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Obat kadaluwarsa sangat tidak baik untuk dikonsumsi. Nah bagaimana cara memusnahkannya?
Seperti yang dikutip dari akun media sosial Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), @bpom_ri, cara terbaik menghancurkan obat kadaluwarsa ialah dengan merusak obat serta kemasannya sebelum dibuang atau bahkan sebaiknya ditimbun.
Secara rinci, BPOM juga menjelaskan ada beberapa cara pemusnahan obat-obatan sesuai dengan tipologinya (obat padat, obat semi padat dan obat cair).
Untuk obat padat, cara pemusnahannya dapat dilakukan dengan mengeluarkan obatnya terlebih dahulu dan kemudian menghancurkannya.
Untuk obat semi padat, cara pemusnahan terbaiknya ialah dengan mengeluarkan isi obat dari kemasan dan kemudia menimbunnya dengan tanah.
Sementara untuk obat cair, cara yang dapat kita lakukan ialah dengan mengeluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air dan kemudian buang ke dalam saluran air yang mengalir. Jangan lupa untuk merusak atau memecahkan botol obat agara tidak bisa digunakan kembali.
Nah semoga info ini bisa bermanfaaat. Ingat jangan mengkonsumsi obat-obatan yang telah kadaluwarsa. (bpc9)
Â