• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berikut Penjelasan Rinci Sekdaprov Riau Soal Sistem Single Salary

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau dalam waktu dekat segera memberlakukan sistem single salary. Rencana ini sudah disusun sejak lama dan baru terealisasi di 2018 ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi merinci tentang kerja sistem single salary. Memang sebelumnya pelaksanaan sistem ini sedikit tertunda karena Pemprov Riau kembali mengitung kemampuan anggaran. Namun dipastikannya bahwa sistem single salary bisa diterapkan pada Februari ini. 

“Kita melihat kemampuan APBD dari pengalihan kelas jabatan dengan nilai jabatan ada, berapa maksimal setiap jabatan itu mendapat tunjangannya. Kemudian pada saat implementasi tidak mesti setiap mereka mendapat perolehan maksimal sesuai jabatannya, tapi tergantung capaian hasil kerjanya,” katanya, Sabtu (10/2/2018) di Pekanbaru. 

Ahmad Hijazi menjelaskan, misalnya setelah dikankulasi untuk jabatan kepala bidang pendapatannya Rp12 juta. Namun setelah dievaluasi hasil kerjanya ternyata capaiannya hanya 70%, berarti yang bersangkutan hanya mendapatkan gaji sekitar Rp8 jutaan. 

“Nanti sistem evaluasinya dilakukan secara online. Semuanya terekam apa saja yang mereka kerjakan selama sebulan itu. Sama juga dengan staf, itu pada level 7. Penghasilan mereka sebulan bisa Rp7 juta. Tapi itu tergantung hasil kinerja,” sambungnya.

Sistem single salary dianggap lebih realistis terhadap hasil kerja seseorang. Jika kerjanya baik dan bagus, maka bisa mendapatkan target maksimal dari penghasilannya. 

Ahmad Hijazi menambahkan, untuk jabatan sekretaris levelnya 17, kepala bidang levelnya 12. Tapi untuk OPD tertentu levelnya 13. Seperti BKD, BPKAD, Bappeda, DPMPTSP dan Inspektorat, karena beban kerja dan beban tanggung jawab lebih tinggi. Untuk sekelas kepala seksi levelnya sekitar 9, dan staf berada pada level 7.

“Kamarin sudah kami selesaikan dan selanjutnya hasil kajian itu diberi tahukan ke Pak Gubernur. Dasar hukum single salary ini berbentuk Pergub. Bisa jasa Februari ini sudah jalan. Januari kan sudah berjalan, berarti sudah ada penilaian. Karena single salary mereka tidak ada terima honorer lagi,” sambungnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ini Rencana Agenda RUPS BRK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.