BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Antisipasi banyaknya warga negara yang tak terdaftar di DPT, KPU Riau akan jamin kerja sama dengan Disdukcapil kabupaten/kota di Riau.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa segera melakukan perekaman e-KTP, sehingga bisa terdaftar untuk ikut Pilgub 2018 maupun Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Riau, Nurhamin kepada awak media di Kantor DPRD Riau, Senin (5/2/2018).
“Kalau kinerja KPU dalam melakukan pencocokan dan penelitian dari DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) ke DPT (Daftar Pemilih Tetap), itu bisa dievaluasi. Namun, jika belum mempunyai KTP elektronik, dalam hal ini perekaman, itu hal yang berbeda,” terang Nurhamin.
Dilanjutkan Nurhamin, salah satu cara agar masyarakat bisa terdaftar sebagai pemilih, adalah dengan mempercepat perekaman e-KTP di Disdukcapil. Untuk itu, Nurhamin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil.
Baca:Â H-10, Cuti Untuk Andi Rachman Belum Keluar
“Ya, kita harus koordinasi dengan Disdukcapil, agar masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP dan mendapatkan Suket (Surat Keterangan), sehingga bisa dimasukkan ke daftar pemilih,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pilgub Riau akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti. Saat ini, KPU sedang mempersiapkan tahapan penetapan calon dan penarikan nomor urut pada 12-13 Februari nanti. (bpc2)









