• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penuhi Permenhub 108, Angkutan Online Harus Masuk Organda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau, Nasir, menegaskan setiap angkutan online yang mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 tentang angkutan tidak dalam trayek, harus menjadi anggota Organda.

“Angkutan online yang memenuhi persyaratan Permenhub 108 Tahun 2017, dia (angkutan online) harus menjadi anggota organda,” tegas Nasir, Kamis (1/2/2018).

Kepada bertuahpos.com, Nasir turut menjelaskan seluruh angkutan online yang mematuhi Permenhub 108 Tahun 2017 artinya telah menjadi angkutan umum.

“Jika dia telah patuh Permenhub 108 Tahun 2017, artinya dia telah menjadi angkutan berplat kuning (angkutan online),” terang Nasir.

Nasir juga menambahkan, sebagai salah satu organisasi angkutan umum darat, Organda Riau sangat menyambut angkutan online yang ingin bergabung.

“Organda ini satu-satunya organisasi angkutan umum darat, hingga kini telah ada lima taksi online yang telah mendaftar,” jelas Nasir. 

Baca: Organda Riau Sambut Baik Penerapan Permenhub 108 Tahun 2017

Seperti yang diketahui, terhitung hari ini 1 Februari 2018, Permenhub 108 Tahun 2017 mulai diterapkan oleh pemerintah. Dimana khusus di Riau, penerapan permenhub ini lebih menitik beratkan tiga domain, yakni penetapan kuota, penetapan wilayah operasi serta penetapan tarif. (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Travel Agent: Tak Ada yang Peduli, Sebentar Lagi Kami Tutup

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.