• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekdako M Noer Mangkir, Bawaslu Riau: ASN Berpolitik Jelas Dilarang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa banyak peraturan yang melarang ASN terlibat dalam politik. Salah satunya adalah surat Menpan-RB Nomor 71 Tahun 2017.

Salah satu isi surat Menpan-RB itu, lanjut Rusidi, adalah melarang ASN untuk menghadiri acara yang dilakukan oleh partai politik.

“Ada banyak, diantaranya adalah surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 71 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa ASN itu dilarang untuk hadir dalam acara yang diadakan oleh partai politik,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2018).

Baca: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Sekdako M Noer Tak Gentle

“Scara umum, masih banyak peraturan yang lain. Intinya tetap sama, yaitu ASN dilarang untuk terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.

Dilanjutkan Rusidi, hal inilah yang kemudian membuat beberapa ASN Pekanbaru terindikasi terlibat dalam politik. Dia menyebutkan bahwa acara syukuran dapat rekomendasi partai sudah merupakan salah satu acara partai.

“Karena itu ASN itu dilarang terlibat, karena (acara syukuran rekomendasi) sudah ada indikasi politiknya. Itu jelas dilarang,” tutup Rusidi. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Naik Hingga Rp70 Ribu Per Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.