BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah harus melobi Arab Saudi agar kenaikan pajak tidak mempengaruhi ongkos haji dari Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam sebuah siaran pers di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus melobi lagi pemerintah Arab Saudi, agar jangan sampai kenaikkan pajak ini berpengaruh kepada ongkos haji jemaah kita,”terang Fahri dalam sebuah video di akun sosial Facebook-nya, @fahrihamzahpage.
Menurut Fahri, saat ini sudah banyak beban bagi jemaah haji asal Indonesia untuk bisa berangkat ke tanah suci. Misalnya adalah peningkatan biaya visa ketika keberangkatan yang ke-2, ke-3, dan seterusnya.
BACA:
Per Januari, Pajak Arab Saudi Meningkat 5%, Ongkos Umrah dan Haji Ikut Naik?
“Karena itu, jangan sampai kenaikan pajak ini menjadi beban bagi jemaah kita,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi menaikkan sebesar 5% untuk pajak makanan, pakaian, barang elektronik, bahan bakar serta tagihan, air, dan listrik dan tagihan hotel. Kenaikan ini ditenggerai oleh melemahnya harga minyak negara Arab. (cr1)