• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPOM: Jangan Jadi Korban Brosur Kangen Water yang Menyesatkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pengawasan Obat, Makanan, dan Minuman (BPOM) menegaskan bahwa produk Kangen Water yang beredar di masyarakat tidak mengantongi izin edar dari BPOM.

Untuk masalah ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau memastikan akan mengambil tindakan jika memang produk itu kemas, dilabel, dan diedarkan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala BBPOM Riau M Kashuri saat diwawancarai bertuahpos.com, Selasa (28/11/2017) di Pekanbaru.

Kashuri berkata, sebaiknya masyarakat bisa berbagi informasi sebanyaknya, sebelum menentukan pilihan pada produk tertentu, dan tidak mudah percaya dengan kalimat ajakan dalam iklan.

Baca: Kangen Water Menjamur di Pekanbaru

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iklan atau brosur Kangen Water yang menyesatkan. Apalagi mengklaim bahwa air itu bisa menyebabkan segala penyakit,” sambungnya.

Dia menambahkan, kepada pelaku usaha yang memiliki alat tersebut agar diminta patuh pada ketentuan, sebab risiko yang ditimbulkan berkaitan dengan tindakan melawan hukum.

“Kepada para pelaku usaha yang punya alat itu agar mematuhi ketentuan saja,” sambungnya.

Seperti dijelaskan Kashuri sebelumnya, bahwa sepanjang itu hanya untuk air minum isi lulang, maka bukan menjadi kewenangan BBPOM untuk melakukan penertiban.

Baca: Pengusaha Kangen Water Klaim Punya Izin Kesehatan

Namun jika ada produk dibiarkan dengan label Kangen Water beredar di masyarakat, itu sudah menjadi ranah BBPOM untuk melakukan penindakan.

“Kalau itu mereka kemas, kemudian memberi label dan diedarkan, dan menempatkan didistribusi, maka kami tempat kan mereka sama dengan produk makanan atau minuman tanpa izin edar,” sambungnya.

“Tergantung bagaimana mereka mengklaim, kalau mereka mengklaim seperti obat-obatan misalnya, kalau air itu bisa menyembuhkan, artinya bisa kita jerat dengan Undang-Undang obat-obatan dan farmasi. Tapi kalau mereka hanya melakukan isi ulang saja, itu bukan ranah kami,” sambungnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Hasil Tes DNA Belum Keluar, Polresta Yakin di Kandis Itu Jasad Ardhie

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.