• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Terakhir Penyerahan Berkas, Baru PIKA yang Lengkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari ini, Rabu (22/11/2017) merupakan hari terakhir untuk menyerahkan berkas bagi 9 partai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Namun, hingga siang ini, satu-satunya partai yang telah menyerahkan berkas dan dinyatakan lengkap hanyalah Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Dari pantauan bertuahpos.com di Kantor KPU Pekanbaru, belum ada satu pun partai yang menyerahkan berkas hari ini.

“(Hari ini) belum ada, dan hanya PIKA yang telah menyerahkan dan melengkapi dokumen persyaratan kemarin,” ujar salah satu petugas penerimaan KPU Pekanbaru.

Sementara itu, Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S. Saidi menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu sampai pukul 12 malam nanti.

“Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB, untuk partai-partai yang akan menyerahkan dokumen persyaratannya,” ujar Arwin.

Baca: Persiapan Penerimaan Penyerahan Bukti Dukungan Gubri Jalur Perseorangan, KPU Riau Gelar Simulasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 9 partai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. 9 partai ini kemudian mengadukan masalah ini ke Bawaslu RI.

Bawaslu kemudian memutuskan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Bawaslu kemudian memutuskan agar KPU menerima kembali pendaftaran dan dokumen persyaratan 9 partai tersebut. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Hari Pertama Penyerahan Bukti Dukungan, KPU Riau: Belum Ada yang Daftar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.