BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjadi buronan kasus narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika atau lebih dikenal Mang Jangol, akhirnya tertangkap di dalam kandang sapi di kawasan Gianyar, Bali.
Delapan hari menjadi buronan, mantan politikus Partai Gerindra tersebut ditangkap oleh jajaran Polda Bali sedang tertidur. Hal ini diutarakan Kapolda Bali, Irjen Petrus R Golose, saat menggelar konferensi pers bertempat Mako Brimob Polda Bali, Selasa (14/11/2017).
Enggan membebarkan kronologi penangkapan dengan rinci, Irjen Petrus R Golose mengatakan Mang Jangol saat penangkapan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Bali. Selain Mang Jangol, polisi juga mengamankan beberapa orang yang dikira telah membantu pelarian Mang Jangol selama delapan hari tersebut.
“Tertangkap di kandang sapi, sedang tidur. Kronoligi penangkapan tidak perlu dijelaskan,”ujar Irjen Petrus R Golose kepada awak media.
Seperti yang diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali ini menurut kepolisian Polda Bali, telah menjadi salah satu bandar narkoba terbesar di Bali. Polisi sempat menggebrek kediamaan Mang Jangol Sabtu (11/11/2017) lalu. Namun dalam penggebrekan yang ditemukan beberapa paket sabu siap edar, senjata tajam dan senjata api tersebut, Mang Jangol berhasil melarikan. (bpc9)








