• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terkait Kasus Korupsi RTH, Pengacara Minta Asisten Pidsus Kejati Riau Dicopot

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Pidana Khusus Sugeng Riyanta, menyebutkan bahwa penetapan 18 Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 1.23 Milyar Rupiah.

Hal tersebut dikatakan Razman Arief Nasution sebagai pernyataan bohong dan tidak bsrdasar. 

“Kejaksaan tidak memilikl kewenangan dalam menghitung kerugian negara Sementara itu, infomasi yang disampaikan kepada media tidak didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai Lembaga yang berwenang dalam menghitung kerugian negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan,”ujar Razman Arief Nasution selaku pengacara 9 nama yang terseret kasus dugaan korupsi RTH,Jum’at (10/11/2017). 

Selain itu, Razman juga mengatkan bahwa oleh karenanya patut diduga adanya Informasi palsu, pernyataan bohong. “Ini perhitungan palsu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau atas wewenangnya dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi, dan menetapkan tersangka salah satunya terhadap klien kami. Bahwa perbuatan Kelaksaan Tinggi Riau dalam Hal ini Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Priatna telah nyata merupakan perbuatan melawan hukum,menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 421 KUHP io. Pasal 20 ayat l Undang-undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana yang terlah diubah dengan UndangOundang No. 19 Tahun 2016 Tentang lntonnast dan Transaksi Elektronik,”bebernya. 

Dalam hal ini Razman akan melalukan laporan Praperadilan minggu depan ke Kejagung. 

“Kasus ini akan kita laporkan minggu depan,  dan jika kalah di praperadilan akan majukan ke Pengadilan,dan meminta agar Sugeng dicopot dari jabatannya,”ujarnya.(Bpc8)

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi RTH: Kejati Riau Langgar Prosedur

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Mengenal Pahlawan Riau, Tuanku Tambusai: Kobarkan Perlawanan di Rokan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.