• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kuasa Hukum 13 Pejabat dan PNS Tersangka Korupsi RTH Gelar Pertemuan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kuasa Hukum 13 pejabat dan PNS tersangka kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menggelar pertemuan dengan media. Pertemuan itu dilakukan untuk mengurai kembali soal penetapan status tersangka oleh Kejati Riau terhadap 13 pejabat dan PNS dan 5 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu. 

Ketua Tim Hukum Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya perlu mengambil sikap atas penetapan status tersangka korupsi RTH, serta akan melakukan upaya praperadilan. “Pertemuan akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di loby Hotel Jatra Pekanbaru,” katanya, Jumat (10/11/2017). 

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan sejumlah nama itu dalam proses pembangunan RTH di Jalan A Yani, Pekanbaru. 

“Tersangka ada 18 orang yang kami tetapkan. Para tersangka itu terdiri dari ASN dan pihak swasta, salah satunya mantan kepala Dinas PU inisial DAS,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta. 

Berkas perkara sendiri dibagi 14 dalam berkas. Dia mengklaim penetapan tersangka ini membutuhkan proses panjang dalam waktu lama. Mantan Kepala Dinas PU Riau juga ditetapkan sebagai tersangka. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Hari Pahlawan, Dosen UIN Suska Riau: Momentum Ini Jangan Hanya Sebatas Seremonial

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.