BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar menyebutkan bahwa polisi adat akan segera difungsikan. Untuk tahap awal, polisi adat ini berjumlah 50 orang.
Â
Hal itu dikatakan Syahril saat ditemui bertuahpos.com di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (8/11/2017).
Â
“Segera, segera akan kita fungsikan. Polisi adat ini akan menjaga adat istiadat kita, peraturan-peraturan adat, dan hukum adat,” ujar Syahril.
Â
Syahril melihat bahwa selama ini belum ada yang melakukan tindakan untuk memproses jika terjadi pelanggaran adat di Bumi Lancang Kuning ini. Itulah kenapa polisi adat ini dibentuk oleh LAM Riau.
Â
“Selama ini, aturan-aturan adat yang dilanggar ini, tidak ada yang memproses,” tambah Syahril.
Â
Untuk tahap awal, lanjut Syahril, polisi adat ini berjumlah 50 orang, dan akan terus ditambah. Kemudian, LAM juga akan membentuk polisi adat di seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Riau.
Â
“Tahap awal ada 50 orang, dan akan kita tambah nantinya. Kemudian, di seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Riau juga akan dibentuk polisi adat ini,” pungkasnya. (cr1)







