​BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak lebih kurang 30 orang anggota ​Serikat Pekerja (SP) Danamon​​ datangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, untuk melakukan audiensi mengenai nasib karyawan kontrak Bank Danamon, Jumat (3/11/2017)​.
​
Oji, DPC Serikat Pekerja Danamon Pekanbaru mengatakan, bahwa ​​kedatang mereka bertujuan untuk audiensi mengenai keluhan karyawan bank danamon terkait pelanggaran kesepakatan kontrak kerja yang dilakukan pihak bank.
Baca:Â Besok, Serikat Pekerja Danamon Mengadu Ke Disnaker
Kontrak Habis, Karyawan Bank Danamon Tuntut Kejelasan Nasib ke DPRD Riau
​”Ini bukan yang pertama kali kami lakukan, sebelumnya kami juga sudah mengadukan masalah ini ke DPRD Provinsi, dan ini merupakan kasus nasional, karena bukan hanya di Riau saja permasalahan ini terjadi”, jelasnya.
Kedatangan mereka bertujuan untuk pengadaan dan audiensi, karena mereka menganggap bahwa Bank Danamon melanggar kesepakatan antara manajemen Danamon, Serikat Pekerja Danamon dan Kementerian Tenaga kerj​a terkait kontrak karyawan yang sudah habis. (Mg3)​​​