BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan bahwa aturan bebas visa bagi tenaga kerja asing harus dicabut. Aturan bebas visa bagi tenaga kerja asing, dianggap hanya akan merugikan bangsa Indonesia.
Hidayat Nur Wahid menyebutkan salah satu contohnya adalah memberikan bebas visa terhadap tenaga kerja Cina. Namun, ternyata Cina tidak memberikan bebas visa bagi tenaga kerja Indonesia.
“Kami dan kawan-kawan di Komisi I DPR RI mencoba untuk mencabut aturan bebas visa. Manfaatnya apa? Boleh memberikan bebas visa kepada Cina, tapi harus timbal balik dong. Kita memberikan bebas visa kepada Cina, mereka juga harus memberikan bebas visa kepada kita. Ini tidak, mereka datang, berkumpul dan berbicara dengan bahasa mereka, seolah-olah ini bukan Indonesia,” terang Hidayat Nur Wahid, Sabtu (21/10/17).
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menyebutkan bahwa tenaga kerja asing asal Cina ini tidak mendatangkan keuntungan apa-apa ke Indonesia. Menurut Hidayat Nur Wahid, dirinya sering berkunjung ke daerah, dan mendapatkan bahwa tidak ada keuntungan bagi masyarakat lokal tenaga kerja asing ini.
Baca:Â Hidayat Nur Wahid: Dunia Heran Kenapa Rakyat Indonesia “Ngotot” Bela Palestina
“Seperti saya datang ke Medan, saya bertanya, adakah keuntungan datangnya orang Cina ini? Mereka bilang tidak. Mereka berkumpul dan berbicara sesama mereka seolah-olah ini bukan Indonesia,” tambahnya. (cr1)