BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Niat Rudi untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui lapak kaki lima harus pupus karena ia dilarang berjualan di Purwodadi Jalan HR Soebrantas, Panam.
Kepada bertuahpos, Rabu (16/07/2014), Rudi mengatakan bahwa dirinya baru saja hendak menggelar dagangan. Namun tiba-tiba Satpol PP datang dan melarang kami untuk berjualan.
“Kemarin itu, saya baru mau menggelar dagangan, tapi satpol pp datang dan melarang kami untuk berjualan. Saya tahu di sini sudah dilarang untuk berjualan, tapi kalau jualan disini kami banyak dapat pelanggan,” kata Rudi kepada bertuahpos.com
Sementara itu, Rian yang juga berjualan di kawasan tersebut juga merasakan hal yang sama. Ia bahkan mengiba kepada pemerintah untuk boleh berjualan sementara waktu sampai menjelang lebaran tiba.
“Ya saya minta tolonglah kepada pemerintah untuk beri kami kesempatan berjualan disini sampai lebaran tiba,” harapnya singkat.
Memang penertiban pedangan kaki lima di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di Purwodadi Indah, Panam harus dilakukan lagi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seperti pada Rabu sore (16/7/2014), Satpol PP harus berjaga untuk mengantisipasi jumlah pedagang semakin banyak, terlebih lagi di momen puasa seperti sekarang.
Pantauan bertuahpos.com di lapangan, tampak sejumlah anggota Satpol PP berjaga-jaga untuk mengantisipas adanya pedagang yang menggelar dagangan di kawasan tersebut. (iqbal)