• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wakil Gubernur Riau: Kalau RAPP Melanggar, Ya Kena Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Wan Hasyim Thamrin menyebutkan bahwa RAPP harus dihukum  jika melanggar peraturan lahan gambut, yang telah ditetapkan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup. Ini adalah akibat yang ditanggung RAPP jika melanggar aturan gambut.

Hal ini disampaikan Wan Hasyim Thamrin sesaat setelah rapat paripurna dengan DPRD Riau, Kamis (19/10/2017).

“Ya, sesuaikan dengan hukum yang berlaku. Yang kenakan dia, kan gitu. Kalau lahan gambut ya sesuai dengan surat menteri. Silahkan saja dia menerima akibatnya. Kalau dia (RAPP) melanggar (aturan) ya kena hukumlah dia,” ujar Wan Thamrin Hasyim.

Sebagaimana diketahui, izin operasional RAPP telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Untuk itu, terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2017, operasional RAPP di Semenanjung Kampar harus dihentikan.

Baca: JMGR: RAPP Itu Tidak Patuh Pada Negara

Sementara itu, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JGMR) menyebutkan bahwa RAPP tidak patuh pada negara. Kerusakan ekosistem gambut, konflik tenurial/tanah dan sosial, kehilangan sumber-sumber kehidupan yang sudah berpuluh tahun dialami masyarakat merupakan akumulasi dari ketidakpatuhan RAPP dalam menjalankan usaha bisnisnya. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Jokowi Diberi Rapor Merah Dalam Tangani Kasus HAM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.