• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekdaprov Riau: Bantuan Rumah Ibadah Butuh Aturan Jelas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan Pemprov Riau bisa saja mengucurkan bantuan, untuk rumah ibadah asal ada kekuatan hukum jelas dalam penyalurannya. Hal ini dia sampaikan kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/10/2017).

Masalah ini sempat bergulir dalam pengesahan APBD perubahan dalam rapat peripurna dewan di Kantor DPRD Riau, kemarin. Di mana Anggota komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil menyebut bahwa di periode Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak ada bantuan pembangunan musholla dan masjid.

“Bantuan rumah ibadah itu ada tapi kan selama ini hibah barang. Kalau memang mau bantu rumah ibadah itu harus disusun aturan yang jelas. Karena kalau tidak, nanti ini juga akan jadi masalah,” katanya. 

Dalam wawancara itu, dia menegaskan, intinya dalam penyaluran anggaran pemerintah butuh landasan hukum kuat. Langkah ini agar pada saat dilakukan eksekusi jauh dari masalah. 

Baca: Muhammad Adil: Hanya di Gubernur Ini, Tidak Ada Bantuan Rumah Ibadah

“Ini hanya soal prinsip kehati-hatian saja. Memang membantu rumah ibadah itu penting. Bahkan sangat-sangat penting. Tapi kami juga harus hati-hati. Itu dana yang dipergunakan adalah dana hibah. Jangan sampai pengurus masjid juga masuk penjara,” sambungnya. 

“Untuk membaginya juga tidak bisa sembarangan. Sekarang kita mau pakai prinsip keadialan atau prinsip lain? Pendekatannya apa? Solusinya, ya, harus duduk dulu. Semuanya baik, tapi juga dilakukan dengan cara yang baik,” ujar Ahmad Hijazi. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

...

Read moreDetails
iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Next Post

OJK Riau: Waspadai Investasi MLM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.