• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Teka Teki Pelaku Buang Bayi di Depan Rumah Bidan Inhil Terungkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Teka teki tersangka kasus pembuangan bayi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini terpecahkan. Kepolisian Inhil berhasil menangkap terduga pelaku yang meninggalkan seorang bayi di depan rumah bidan, Jalan Pekan Arba, Tembilahan beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, terduga bernama Bujang (18) – bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat sedang berada di Jalan Provinsi Parit 1 Tembilahan Hulu, Selasa kemarin (3/10).

Kapolres AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penelantaran anak tersebut.

“Benar, setelah mendapatkan informasi adanya penemuan bayi, kami pihak polisi segera mendalami dam memecahkan teka teki tersebut,” ungkapnya kepada awak media.

Baca: Diperkirakan Berusia 4 Hari, Bayi Ini Ditemukan di Depan Rumah Bidan

Wah, Ibu Ini Sudah Jual Tiga Bayi yang Dilahirkan

Lebih jauh AKP Arry menceritakan, kasus ini terungkap berawal dari rumah seorang dukun kampung bernama As (50 ). Dia mengaku ada seorang perempuan hamil yang diantar seorang laki-laki, dan melahirkan bayi perempuan. Saat itu pasangan tersebut mendatangi rumah dukun itu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. 

Setelah medalami, diketahui perempuan yang melahirkan itu bernama Dara (16) – bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Tembilahan Hulu. Setelah identitasnya diketahui, akhirnya terduga pelaku pun berhasil diamankan. 

Saat diinterogasi, Bujang langsung mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak dari hasil hubungan mereka. Namun mereka belum pernah terikat dalam suatu pernikahan yang sah. Dia mengaku, tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena takut kepada orang tua masing-masing.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bujang diancam dengan pasal 77 Jo 76 B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 jo 307 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (Bpc14)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Gara-gara Terima Telepon di Atas Motor, Smartphone Ester Disambar Jambret

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.