• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

ASN Jadi Narsum di Parpol, Boleh!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kabar tidak sedap soal keterlibatan sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau dalam sebuah pertemuan oleh partai politik mencuat. Apalagi saat foto itu bereder di tengah masyarakat sehingga banyak yang mempertanyakan independesi ASN. Itu terjadi pada saat Rakerda Partai Golkar berlangsung di Rokan Hulu akhir pekan lalu.

Menanggpi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengemukakan dalam etik ASN memang tidak diberikan untuk terlibat salam politik praktis. Namun demikian tidak melanggar sebuah ketentuan jika ASN yang hadir dalam sebuah pertemuan partai politik hanya sebatas sebagai narasumber saja. 

“ASN jadi Narsum di Parpol Boleh. Bisa saja dalam rapat kerja itu Parpol ingin mengetahui soal perkembangan pembangunan daerah, atau apa saja yang sudah dilakukan daerah, sebagai gambaran arah kerja mereka, enggak apa-apa,” katanya, Rabu (27/9/2017). 

Namun demikian dia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam pertemuan Parpol itu hanya sebatas narasumber dan tidak lebih. Sejauh ini, jika hanya menanggapi keterlibatan ASN dalam pertemuan Parpol sebagai narasumber memang dibolehkan, namun untuk lebih jauh apalagi terlibat dalam permainan politik, itu sebuah pelanggaran. 

“Saya rasa yang seperti ini juga perlu mendapat tanggapan dari Bawaslu. Silahkan konfirmasikan masalah itu ke mereka. Tapi menurut yang kita amati selama ini, kalau hanya sebatas narasumber saja memang dibenarkan,” sambungnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Demokrat Belum Antarkan Nama Balon Gubri ke DPP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.