BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Sejatinya, air adalah salah satu kebutuhan primer masyarakat. Wajib bagi para pelaku industri untuk memastikan mengenai kelayakan air untuk dikonsumsi, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat. Namun, sayangnya hal tersebut tidak ditemukan di Bagansiapiapi.
Dari pantauan Bertuahpos.com di beberapa Depot Air Minum yang berada di Jalan Selamat, Jalan Pahlawan, Jalan Kecamatan dan beberapa lokasi lainnya, tidak tampak adanya sertifikat pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rohil.
Ayu, salah seorang pemilik Depot Air Minum mengaku bahwa tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Rohil terhadap depot air minum miliknya.
“Dinkes tak ada periksa, tapi yang jelas ini layak konsumsi lah,” sebut Ayu.
Hal sama juga diakui oleh Dino, penjaga Depot Air Minum di Jalan Pahlawan, Dino bahwa selama ia bekerja tidak ada pemeriksaan pada depot air minum yang dilakukan oleh Dinkes Rohil.
Untuk informasi bahwa, di dalam Permenkes No 736 Tahun 2010 telah diatur tentang berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Dinkes setempat untuk melakukan pengawasan terhadap usaha air minum tersebut yang dilakukan secara berkala. (bpc12)