BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau Brigjen Pol Nandang berjanji akan memerintahkan Kapolsek Siak untuk mengusut indikasi pidana yang dilakukan oleh PT IKPP terhadap penutupan aliran tiga anak sungai untuk kelancaran operasi perusahaan itu.
Hal ini ditegaskan Kapolda saat ditemui wartawan usai menghadiri acara serah terima jabatan di Brimobda Riau, Pekanbaru, Jumat (22/9/2017). “Saya akan perintahkan Polsek Siak yang baru untuk segera menindaklanjuti,” katanya.
Baca: Alasan Kapolda Riau Mengapa Kasus Pencemaran Lingkungan PT IKPP Belum Diproses
Massa Demo IKPP: Kami Sudah Terlalu Lama Hirup Racun PT IKPP
Dia menjelaskan, untuk tangani masalah seperti itu ada lapisan kemampuan. Kalau Polseknya mampu silahkan ditindaklanjuti dan didalami. Jika memang perlu lakukan kerjasama dengan Polres dan Polda Riau.
“Kalau Polres melaksanakan kami yang akan backup. Ini supaya tidak terkotak-kotak. Kan kita juga sudah ada pembagian tugasnya,” sambungnya.
Sebelumnya PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) melakukan pemblokiran tiga anak sungai Siak yang mengalir di pemukiman warga di Desa Pinang Sebatang Barat, Siak.
Setelah mendapat respon dari pemerintah setempat, akhirnya tiga anak sungai itu dibuka kembali. Namun masyarakat setempat mendesak agar pihak kepolisian mengusut tindakan pidana yang dilakukan oleh perusahaan itu. (bpc3)