• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nama Bupati Siak Hilang di Dakwaan, Terdakwa Korupsi Minta Dibebaskan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Abdul Razak, 
Terdakwa, Kepala BPMPD Kabupaten Siak, melalui penasehat hukumnya, meminta agar majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa. Pasalnya, nama Bupati Siak, Syamsuar, yang hilang dalam dakwaan ketika dibacakan dinilai melanggar asas kepastian hukum, karena alur cerita dakwaan sudah berbeda.

Permintaan terdakwa ini dibacakan dalam eksepsi yang dibacakan Penasehat Hukumnya,  Hesekieli Lase SH, E Sangur SH dan M Rajamin Siregar SH, di persidangan yang digelar, Selasa (19/9/2017).

Dalam eksepsi yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, disebutkan, perkara terdakwa Abdul Razak wajib dinyatakan ditutup oleh pengadilan, karena Jaksa Penuntut Umum mengajukan dua surat dakwaan. Yakni saat mengajukan pelimpahan berkas ke pengadilan dan saat dibacakan di pengadilan, Senin (12/9/2017) lalu.

Dari kedua surat dakwaan tersebut, terdapat perbedaan alur rangkaian perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan, jaksa menghilangkan kata-kata dalam dakwaan primer, maupun dalam dakwaan subsider, yang pada pokoknya menyebutkan, Bupati Siak memberikan brosur paket Simkudes kepada terdakwa untuk dipelajari. 

Sebelumnya, saksi Asmelda yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dimensi Tata Desantara menemui Bupati Siak, menawarkan program paket Simkudes kepada para penghulu atau kepala desa.

“Tindakan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan dua surat dakwaan perkara Abdul Razak merupakan pelanggaran prinsip negara hukum RI, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan undang-undang di bawahnya yang menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujar Lase.

Lebih lanjut dikatakan tim penasehat hukum terdakwa, perbuatan Jaksa Penuntut Umum tersebut merupakan meremehkan lembaga peradilan, khususnya majelis hakim dalam perkara ini. “Jaksa sudah melanggar asas kepastian hukum, khususnya Pasal 243 ayat 1 KUHAP. Dengan tidak diakuinya dakwaan yang diserahkan saat pelimpahan berkas perkara di pengadilan, menjadi dasar bagi majelis hakim bahwa pelimpahan berkas perkara sebelumnya dianggap tidak pernah ada, serta tindakan hukum lainnya, seperti penetapan hari sidang dan penahanan tersangka.

Usai membacakan  eksepsinya, sidang kemudian ditunda satu minggu mendatang untuk memberikan kesempatan bagi jaksa menanggapi eksepsi penasehat hukum terdakwa. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Pemkab Rohil Khawatirkan Ancaman Mogok Pekerja Dinas Kebersihan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.