• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gakum Kejahatan Karhutla Perlu Dipertegas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penegakan Hukum (Gakum) terhadap kejahatan Karhutla dianggap perlu dipertegas.

Sebab meski diancam dengan maklumat Polda Riau dan peraturan lain, pelaku Karhutla masih terus ada.

Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain mengatakan, komitmen untuk menegakkan dan memproses pelaku kejahatan Karhutla secara aturan hukum akan terus dilalukan.

Upaya itu, kata dia, bisa dalam bentuk tindak lanjut pelaporan, atau operasi tangkap tangan terhadap pelaku saat beraksi di lapangan.

“Saya akan sikat terus. Bagaimanapun ini (pelaku kejahatan Karhutla) akan tetap saya proses secara tegas. Apakah itu perorangan, apalagi korporasi,” ujarnya.

Dalam catatan Polda Riau, sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 13 laporan kasus Karhutla masuk.

Sementara dari 13 laporan itu ditatapkan sebanyak 14 tersangka bersifat perorangan, bukan korporasi.

Data itu juga dia sampaikan pada saat kunjungan Kabaharkam Komjenpol Putut Eko Bayuseno, dalam rakor soal penanganan Karhutla di Hotel Pangeran, Pekanbaru pada Rabu 9 Agus 2017 lalu.

Kasus terbakarnya lahan perusahaan pernah diinformasikan masuk ke dalam laporan Polda Riau.

Namun pada saat dilalukan cek lapangan, ternyata lahan itu tidak lagi milik perusahaan melainkan sudah berpindah tangan ke masyarakat.

“Kalau benar itu lahan milik perusahaan, wah, awalnya memang sudah menjadi sasaran target. Tapi ternyata setelah dilakukan cek lapangan, itu lahan milik masyarakat,” ujarnya.

Kasus tersebut terjadi dibeberapa daerah di Provinsi Riau, satu diantaranya yakni di Kabupaten Kepulauan Meranti. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Selain Kim Teng, Pemko Kesulitan Deteksi Tempat Usaha yang Izinnya Kedaluwarsa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.