BERTUAHPOS.COM, BANGKA – Permohonan penangguhan penahanan terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Zakaria Umar Hadi, rencanananya hari ini, Sabtu (8/6/2013) akan diajukan oleh kuasa hukumnya Ellisa.
Sebelumnya, Jumat (7/6/2013), Ellisa sempat mengajukan surat penangguhannya ke penyidik di Polsek Pangkalanbaru. Namun, karena alasan diluar jam kerja dan sudah malam, surat penangguhan tersebut belum bisa diterima.
“Kita mau ajukan penangguhan. Tapi karena waktu sudah malam, dan diluar jam kerja. Penyidik belum bisa menerimanya. Mereka menyarankan Sabtu pagi saja, saat jam kerja,” kata Ellisa kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network).
Ellisa sendiri tidak mempermasalahkan. Ia menghormati proses hukum dan memahami alasan penyidik belum bisa menerima surat penangguhan penahanan tersebut.
“Kita bisa memahaminya. Lagian memang kita mengajukannya malam. Kita ikuti saran dari penyidik,” ujar Ellisa. (tribunnews.com)