• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal RTRWP, Jikalahari Khawatir APRIL Grup dan APP Mudah Kriminalisasi Masyarakat Adat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC) PEKANBARU – APRIL Grup dan Asian Pulp and Paper dikhawatirkan akan mudah mengkriminalisasi masyarakat desa maupun masyarakat adat, jika Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau disahkan menjadi Perda oleh DPRD Riau.

Kekhawatiran ini disampaikan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah, Jumat (4/8/2017).

“Ada 10 persoalan akan muncul jika RTRWP Riau 2016-2035 disahkan saat ini. Pertama, pidana bagi Masyarakat Adat dan Tempatan.  Bila DPRD Provinsi Riau hari ini menetapkan Ranperda RTRWP Riau 2016-2035 menjadi Perda, masyarakat hukum adat dan masyarakat tempatan yang bergantung pada hutan dapat dengan mudah dikriminalisasi oleh korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) pulp and paper APP dan APRIL dengan UU Kehutanan dan UU Tata Ruang,” ujarnya.

Hal ini menurutnya, karena dari RTRWP yang akan disahkan saat ini, masyarakat adat tidak lagi punya ruang bagi kehidupan mereka. 

“Kemungkinan terburuk yang akan terjadi, masyarakat adat dan tempatan akan sangat mudah dikriminalisasi. Karena kami melihat sebagian besar dari Ranperda RTRW yang akan disahkan itu, bahkan tidak mengakomodir kepentingan mereka,” kata Staf Advokasi dan Kampanye Jikalahari, Okto Yugo Setyo.

Dia menambahkan, sejak awal seharusnya DPRD Riau membuka ruang ini, agar masyarakat adat dan masyarakat tempatan dapat kesempatan andil dalam perumusan draf RTRWP. 

Terkait ini, Ketua Pansus RTRWP DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar, menyatakan sudah menerima masukan semua pihak, termasuk masyarakat tempatan, masyarakat adat, lembaga adat, NGO, pemerintah kabupaten/kota dan lainnya. RTRWP ini menurutnya untuk masyarakat dan pembangunan di Riau.(bpc3/bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Bupati Rohil Sentil Kepala Dinas yang Tidur di Jam Kerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.