• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Belum Pasang Bendera, Penghulu Kampung RKB Turun Langsung ke Rumah Warga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Hingga hari ini di sepanjang Jalan Pertamina Lubuk Dalam masih banyak warga yang belum memasang bendera merah putih, maupun umbul umbul jelang perayaan hari jadi Kemerdekaan Indonesia ke 72 tahun.

Saat dikonfirmasi Camat Lubuk Dalam Tengku Indra Putra mengatakan bahwa, kecamatan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Penghulu Kampung.

“Kalau untuk imbauan sudah disampaikan kepada seluruh penghulu dan saya cek kemarin masing masing penghulu telah mengimbau kepada masyarakat lewat pengumuman di masjid,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (03/08/2017).

Baca: Pemkab Siak Incar Sosmed untuk Tempel Logo Hut Kemerdekaan RI

Selanjutnya Camat Lubuk Dalam menambahkan, Penghulu Kampung Rawang Kao Barat (RKB) rencananya akan turun langsung ke rumah rumah warga.

“Tadi saya mendapat informasi dari Penghulu Rawang Kao barat, nanti sore penghulu kampung bersama Bhabinkamtibmas Rawang Kao barat akan mengimbau langsung  dengan datang ke rumah warganya untuk memasang bendera,” tambahnya.

Untuk diketahui imbauan Mesneg agar memasang bendera dan umbul-umbul selama satu bulan penuh terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus 2017 tersebut, tertuang dalam surat Mensesneg nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04.06/2017. (bpc13)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Tuntutan Perkara Korupsi Mantan Kepala Cabang Bank BNI 46 Rengat Digelar 16 Agustus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.