BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selasa (2/8/2017), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sekitar Tugu Songket Jalan Nangka Ujung, Pekanbaru.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Pekanbaru dibantu beberapa personil Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki, serta dari pihak kecamatan dan kelurahan. Dalam penertiban yang menurunkan sebanyak 40 personil tersebut, Satpol PP Pekanbaru menertibkan tujuh bangunan liar semi permanen yang ada di sekitar Tugu Songket. Diketahui, bangunan liar tersebut difungsikan sebagai kedai atau warung kecil oleh beberapa warga.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, menjelaskan sebelumnya beberapa waktu lalu Satpol PP Pekanbaru juga pernah melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Tugu Songket tersebut.
“Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi sekarang berdiri lagi,” papar Zufahmi.
Sementara untuk bangunan yang baru ditertibkan, Zulfahmi menuturkan telah memberikan surat peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan yang ada di sekitar Tugu Songket.
Untuk selanjutnya, Satpol PP Pekanbaru akan melakukan pencegahan awal terhadap bangunan liar yang baru ditertibkan.
“Kami akan beri waktu hingga hari Minggu kepada pemilik bangunan untuk membersihkan sisa-sisa bangunan yang ada, jika tidak dibersihkan kami akan angkut semuanya,” tutup Zulfahmi. (bpc9)