• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawa Kayu Ilegal, Balai Gakkum KLHK Sumatera Amankan 2 Truk

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Diduga bermuatan kayu ilegal, Balai Gakkum KLHK Sumatera menangkap dua truk kayu olahan pada hari Minggu lalu. Tepatnya pada tanggal 30 Juli 2017. Hal ini diterangkan oleh Edwar Hutapea selaku Kepala Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, Senin (31/7/2017).

Edwar menjelaskan, truk bermuatan kayu ilegal ini diciduk oleh SPORC Brigade Beruang Seksi Wilayah II Pekanbaru. Dimana ke dua truk ini dilakukan pencegatan di dua tempat yang berbeda.

Untuk truk pertama, dilakukan pencegatan tepatnya di Jalan Yos Sudarso KM 27 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. 

“Tim telah melakukan pemeriksaan  terhadap pengemudi truck atas nama BN (35 TH), dapat disimpulkan terdapat ketidak sesuaian dokumen perjalanan, sehingga kendaraan beserta pengemudinya kami amankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakum KLHK Sumatera di Pekanbaru,” papar Edwar.

Sementara untuk truk yang ke dua, pencegatan dilakukan di Jalan Yos Sudarso KM 24 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

“Pada truk yang ke dua, dokumen perjalanan juga tidak sesuai,” terang Edwar.

Dalam pencegatan dua truk ini, pada truk pertama perkiraan volume kayu ada sebanyak 15 m3, dimana jenis kayu yang dibawa jenis kayu rimba campuran. Sementara pada truk kedua, adasebanyak 41,2 m3 jenis kayu rimba campuran didominasi jenis meranti.

“Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari SM Rimbang Baling. Saat ini, pada dua kemudi sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan perbuatan pidana sesuai dengan pasal 12 huruf (e) junto pasal 83 ayat 21 huruf (b) dan ayat 4 huruf (b) junto pasal 16 UU 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan pasal 50 ayat 3 huruf (e) UU 41 Tahun  1999 tentang Kehutanan, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp Miliar dan paling banyak Rp 15 Miliar. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Lowongan Kerja: KPTSB Butuh Tenaga Admin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.