• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Panggil Korban Tuntutan Ringan Kejari Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Juli 2017
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya memanggil Sanion Krisno, korban Kompol Syamsurizal, mantan Kapolsek Rumbai, terdakwa penipuan yang sebelumnya hanya dituntut 11 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari kejaksaan Negeri Pekanbaru, Oka Regina SH.

 
Dipanggilnya Sanion, terkait laporannya ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang merasa tidak memperoleh keadilan atas tuntutan jaksa penuntut umum tersebut.
 
Sanion Krisno, ketika ditemui usai mengambil surat panggilan terhadap dirinya, Kamis kemarin menyatakan rasa syukurnya atas tindak lanjut dan perhatian Kejaksaan Tinggi Riau terhadap laporan yang disampaikannya.
 
“Sebelumnya saya sudah sangat pesimis kalau laporan saya tersebut akan ditindak lanjuti pihak kejaksaan. Hal ini karena sudah lama menunggu dan yang dilaporkan tersebut adalah jaksa yang merupakan korpnya. Ternyata akhirnya saya dipanggil. Saya sangat senang dan akan menyiapkan bukti-bukti kalau ada perlakuan istimewa terhadap Syamsurizal dalam hal tuntutan yabg diberikan dibanding terdakwa lainnya dalam kasus pasal yang sama,” ujarnya.
 
Dari surat panggilan yang diperolehnya, dirinya dimibta hadir menemui Asisten Pengawasan Jasri Umar pada hari Selasa 18 Juli 2017 lalu di ruang Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. (bpc17)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Ikut di Bursa Pilgub 2018, Syamsuar: Kalau Sejahtera, Tidur Nyenyaklah Masyarakat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.