• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubernur Teken Hibah Pilgub Riau Rp 324 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Juli 2017
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau periode 2018-2023 akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 324 miliar. Hal ini seiring telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur Riau 2018 antara Gubernur Riau dan KPU Riau.

Hal ini diungkapkan Ilham Muhammad Yasir, Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Rabu (5/7/2017). “Alhamdulillah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah  Pemilihan Gubernur Riau 2018 antara Gubernur Riau dan KPU Provinsi Riau bertempat di Gedung Daerah Riau, Selasa (4/7/2017) pukul 20.10 WIB,” ujarnya.

Dikatakannya, awalnya KPUD Riau mengajukan anggaran sebesar Rp 382 miliar. Namun seiring dengan adanya rasionalisasi, maka hanya disetujui sebesar Rp324 miliar.

Baca: Melalui APBD, Rp 324 Miliar Dihibahkan ke KPU Untuk Pelaksanaan Pilgub 2018

Meski telah ditandatangani lanjut Ilham, dana tersebut baru bisa digunakan pada bulan September mendatang, seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada. Anggaran sebesar Rp 324 miliar itu untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggara Pilgub.

Anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sudah berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan ( Permenkeu) tentang standarisasi harga satuan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan Pilkada. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Bupati Rohil: Saya Tidak Mau Ada Pungli Lagi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.