BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Bupati Suyatno, mengaku bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 54 miliar rupiah beberapa waktu yang lalu.Â
“Kita sudah dapat DBH 54 miliar dari pemerintah pusat. Tapi itu hanya pajak saja yang didistribusikan ke kita,” ujarnya, Rabu (14/6/17).
Lebih lanjut menurutnya pemerintah pusat juga dalam waktu dekat akan segera mengirim DBH triwulan kedua, lebih dari 100 miliar.Â
Baca:Â Bupati Suyatno: Akhir Tahun Anggaran 2017 Keuangan Rohil Sudah Membaik
“Untuk triwulan kedua mereka (Kemenkeu) berjanji dengan saya akan segera mentransfernya ke kita,” tambahnya.Â
Adapun kegunaan DBH yang sejumlah 54 miliar itu sendiri, Bupati Suyatno menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan untuk apa digunakan nantinya. “Itu kita akan cek dulu,” pungkasnya. (bpc12)