• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penyelewengan Harga Sembako, Kirim Aduan ke Nomer Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjelang puasa, pasokan sembako pasti akan meningkat. Terlebih kebutuhan tiga komoditi pangan di antaranya gula, minyak goreng dan daging. 

Momentum seperti ini lantas menjadi perhatian bagi masyarakat. Untuk itu, menteri perdagangan telah mengimbau dan membuat Mou terkait ketiga harga komoditi itu di harga yang telah ditetapkan.

Untuk harga minyak goreng yang mengemas sendiri tidak boleh lebih dari Rp 11 ribu perliternya, daging tidak boleh lebih dari Rp 80 ribu/kg, sedangkan gula dipatok Rp. 12.500/kg.

Dalam hal ini Teddy salah satu anggota Satgas Pangan dari Dit Reskrimsus Polda Riau menyediakan kontak pengaduan terkait harga sembako yang tidak sesuai ketentuan.

“Hingga kini pengaduan kita belum terima, oleh karenanya jika masyarakat menemukan harga yang tidak sesuai bisa langsung laporkan ke Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau yang ada di Jalan Gajah Mada,” kata Tedy Sabtu (20/5/2017).

Baca: Kadis Perindag Pekanbaru: Tindak Tegas Pemilik Gudang Sembako Tak Berizin

Selain itu, juga pihaknya telah mengkoordinasikan ke polres-polres, untuk melakukan dan mengirim laporan jika ada pemanfaatan momen.

“Terkait ini juga kita telah koordinasikan ke Polres-polres untuk mengirim laporan lalu nanti akan dikirim ke mabes untuk melakukan pengawasan,” sebut Tedy.

Nah, untuk pengaduan ini anda juga bisa melakukan pelaporan dengan menghubungi via telepon di nomor 0822-8824-8750 atau datang ke Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau. (bpc8)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Kuala Enok Akan Jadi Pelabuhan Curah Hasil CPO

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.